Google membayar denda sebesar $391,5 juta untuk gugatan privasi yang diajukan oleh jaksa agung AS dari 40 negara bagian.
Sesuai kesepakatan, jaksa agung AS telah menemukan bahwa raksasa pencarian menyesatkan pengguna Android dan telah melacak lokasi mereka bahkan ketika mereka menonaktifkan pelacakan GPS, dan ini telah terjadi sejak 2014.
Google membayar penalti dikarenakan melacak lokasi pengguna tanpa persetujuan
Google menggunakan ‘Aktivitas Web & Aplikasi’ untuk melacak lokasi dan riwayat pengguna, yang memungkinkan mereka mengumpulkan, menyimpan, dan memproses data pengguna akhir tanpa persetujuan mereka.
Google harus menjadi lebih transparan dengan pengguna android mengenai pelacakan lokasi dan bagaimana data pengguna akan diproses.
Persyaratan transparansi penyelesaian ini akan memastikan bahwa Google tidak hanya membuat pengguna mengetahui bagaimana data lokasi mereka digunakan, tetapi juga bagaimana mengubah pengaturan akun mereka jika mereka ingin menonaktifkan pengaturan akun terkait lokasi.
Kemudian, Google mengambil solusi dan memperbaiki prosedure pelacak lokasinya dan menghentikan pengguna yang menyesatkan untuk hal yang sama
Selain itu, Google kembali didenda $170 juta oleh Frandce National Commission on Informatics and Liberty (CNIL) atas kebebasan persetujuan pengguna internet dengan mempersulit penonaktifan cookie palacakan situs web dengan opsi yang disembunyikan di balik beberapa navigasi
Google membayar penalti lebih dari 5 miliar penalti untuk eksploitasi data pengguna
- Google membayar denda $2,72 miliar karena menyalahgunakan posisi pasar dominannya untuk memanipulasi hasil pencarian pada Juni 2017
- Google membayar denda sebesar €220 juta untuk layanan pendukung yang merugikan pesaing pada Juni 2021.
- Google membayar denda sebesar €220 juta untuk layanan pendukung yang merugikan pesaing pada Juni 2021.
- Google membayar denda sebesar $1,7 miliar untuk praktik antipersaingan dalam periklanan digital pada Maret 2019.
Gugatan ini pertama kali diajukan oleh empat pengacara AS pada Januari 2021 untuk melacak lokasi pengguna tanpa persetujuan mereka dan sekarang Google telah membayar penyelesaian untuk gugatan class action lawsuit tersebut
sumber : the cyber security times