Meta Platforms, perusahaan induk dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp, telah setuju untuk membayar $725 juta untuk menyelesaikan gugatan class action yang diajukan pada tahun 2018.
Penyelesaian yang diusulkan, pertama kali dilaporkan oleh Reuters minggu lalu, adalah hukuman terbaru yang dibayarkan oleh perusahaan setelah sejumlah kesalahan privasi selama bertahun-tahun. Itu masih membutuhkan persetujuan dari hakim federal di Pengadilan Distrik AS divisi San Francisco.
Skandal pengambilan data, yang terungkap pada Maret 2018, melibatkan aplikasi kuis kepribadian bernama “thisisyourdigitallife” yang memungkinkan profil publik pengguna, suka halaman, tanggal lahir, jenis kelamin, lokasi, dan bahkan pesan (dalam beberapa kasus) menjadi dikumpulkan untuk membangun profil psikografis.
Dibuat oleh seorang dosen Universitas Cambridge bernama Aleksandr Kogan pada tahun 2013, aplikasi tersebut mengklaim dapat mengungkapkan ciri-ciri kepribadian pengguna berdasarkan apa yang mereka sukai di Facebook dengan mengorek informasi profil mereka dengan imbalan pembayaran kecil.
Sementara sekitar 300.000 pengguna dikatakan telah mengikuti tes psikologis, aplikasi tersebut mengumpulkan data pribadi dari mereka yang menginstal aplikasi serta teman Facebook mereka tanpa meminta izin eksplisit, yang mengarah ke kumpulan data yang mencakup 87 juta profil.
Meta – yang tidak mengakui kesalahan apa pun sehubungan dengan praktik berbagi data yang bermasalah – telah mengambil langkah-langkah untuk membatasi akses pihak ketiga ke informasi pengguna.
Raksasa teknologi selanjutnya meluncurkan alat yang disebut Aktivitas di Luar Facebook bagi pengguna untuk “melihat ringkasan aplikasi dan situs web yang mengirimkan informasi kepada kami tentang aktivitas Anda, dan menghapus informasi ini dari akun Anda jika Anda mau.”
sumber : TheHackerNews