Seorang penggiat media sosial, Denny Siregar, dikabarkan meminta pertanggung jawaban kepada pihak Telkomsel setelah dugaan adanya pelanggaran data yang menimpa dirinya.
Denny mengaku data pribadinya telah dibeberkan oleh akun Twitter dengan username @Opposite6891.
“Teman2, dari kasus ini, ternyata kita baru tahu kalau data diri kita sangat rentan disadap. Contoh dr @opposite6891 ini, bgt mudah dia dpt data ttg saya. Sy menuntut jawaban dr @Telkomsel & @kemkominfo. Ini mengerikan. Bisa saja terjadi pd anda dan keluarga anda.,” kata Denny pada akun Twitter nya.
Teman2, dari kasus ini, ternyata kita baru tahu kalau data diri kita sangat rentan disadap.
Contoh dr @opposite6891 ini, bgt mudah dia dpt data ttg saya. Sy menuntut jawaban dr @Telkomsel & @kemkominfo.
Ini mengerikan. Bisa saja terjadi pd anda dan keluarga anda. pic.twitter.com/ZXsIbIc4r4
— Denny siregar (@Dennysiregar7) July 5, 2020
Akun @Opposite6891 dikabarkan telah menyebarkan data pribadi yang diduga milik Denny Siregar. Dalam unggahannya di Twitter, ia menampilkan data pribadi yang termasuk nama, alamat, NIK, KK, IMEI, OS, dan jenis perangkat.
Menindaklanjuti hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan telah meminta pihak Telkomsel untuk menulusuri lebih lanjut mengenai hal ini.
“Kementerian Kominfo telah meminta kepada penyelenggara jaringan bergerak seluler terkait, khusunya PT Telkomsel, untuk melakukan investigasi internal dan menelusuri apakah telah terjadi pencurian atau kebocoran data pelanggan telekomunikasi seluler. Diharapkan hasil investigasi ini dapat segera disampaikan,” kata Menkominfo Johnny G. Plate kepada CNNIndonesia.com.
Johnny juga mengatakan bahwa seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler telah memiliki sertifikasi ISO 27001, berdasarkan Permenkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
ISO 27001 adalah suatu standar Internasional dalam menerapkan sistem manajemen kemanan informasi atau lebih dikenal dengan Information Security Management Systems (ISMS). Menerapkan standar ini akan membantu organisasi atau perusahaan dalam membangun dan memelihara sistem manajemen keamanan informasi (ISMS). ISMS merupakan seperangkat unsur yang saling terkait dengan organisasi atau perusahaan yang digunakan untuk mengelola dan mengendalikan risiko keamanan informasi dan untuk melindungi serta menjaga kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity) dan ketersediaan (availability) informasi. (source: isoindonesiacenter.com)
Selain itu, Johnny juga menghimbau kepada semua orang untuk menyimpan dengan baik data pribadi mereka seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan data pribadi lainnya agar meminimalisir adanya penyalahgunaan data.
Selengkapnya dapat dibaca pada link di bawah ini;
Source: CNN Indonesia