Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DoJ) membuka segel surat pengaduan dan penangkapan pada hari Jumat terhadap penghubung Zoom yang sekarang dipecat dengan pemerintah China, Xinjiang Jin.
Dalam perannya di Zoom, Jin diduga menanggapi permintaan dari Beijing untuk informasi tentang pengguna dan rapat. Dia juga diduga mengakhiri pertemuan yang membahas topik-topik yang menurut China bermasalah. DoJ mengatakan Jin menyerahkan informasi termasuk nama, alamat email, dan alamat IP orang di luar China yang diminati Beijing.
Diduga antara Mei dan Juni, Jin dan yang lainnya menyusup ke pertemuan Zoom untuk mengumpulkan bukti dan bukti palsu untuk mengakhiri pertemuan dan melarang pengguna.
DoJ mengatakan Beijing menggunakan informasi yang dikumpulkan untuk membalas mereka yang hadir dalam pertemuan atau anggota keluarga mereka yang berbasis di China.
Menurut pengaduan, Jin didakwa dengan satu tuduhan persekongkolan untuk melakukan pelecehan antarnegara dan tuduhan lain atas persekongkolan yang melanggar hukum untuk mentransfer alat identifikasi. Jika terbukti bersalah atas kedua dakwaan tersebut, dia bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara.
Sumber: ZDNet