Tim peneliti keamanan di Check Point membahas mengenai malware family ‘Black Rose Lucy’ yang menyerang Android pada Blog yang diterbitkannya pada hari Selasa lalu.
Awalnya ditemukan pada bulan September 2018 oleh Check Point, Lucy adalah botnet dan dropper Malware-as-a-Service (MaaS) untuk perangkat Android. Namun, hampir dua tahun kemudian, Lucy kembali dengan kemampuan baru, yang memungkinkannya mengendalikan perangkat korban untuk melakukan berbagai perubahan dan memasang aplikasi jahat.
Lucy dibagikan melalui social messaging dan menyamar sebagai aplikasi pemutar media video. Saat diluncurkan, aplikasi meminta pengguna untuk mengaktifkan “pengoptimal streaming video.” Ini adalah senjatanya. Pengguna tidak boleh mengaktifkan layanan tersebut. Trik ini digunakan untuk memberikan malware akses ke layanan aksesibilitas perangkat. Lucy kemudian menggunakan akses ini untuk memberikan dirinya sendiri hak administratif pada perangkat. Setelahnya, Lucy memulai mengenkripsi file pengguna.
Saat malware selesai mengenkripsi, ia menampilkan catatan tebusan di jendela browser yang mengklaim sebagai pesan resmi dari FBI, menuduh korban memiliki konten porno di perangkatnya. Akibatnya, semua konten pada perangkat dienkripsi dan dikunci. Pesan itu juga menyatakan bahwa selain mengunci perangkat, detail pengguna telah diunggah ke Pusat Data Departemen Kejahatan Dunia Maya FBI, disertai dengan daftar pelanggaran hukum yang dituduhkan. Korban kemudian diinstruksikan untuk membayar “denda” US $500 melalui informasi kartu kredit yang mereka berikan, dan tidak menggunakan BitCoin seperti pada umumnya.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada tautan di bawah ini:
Source: Forbes