Regulator China memukul Alibaba dengan denda 18,23 miliar yuan ($ 2,8 miliar) dalam penyelidikan anti-monopoli raksasa teknologi itu, dengan mengatakan pihaknya menyalahgunakan dominasi pasarnya.
Regulator membuka penyelidikan atas praktik monopoli perusahaan pada bulan Desember. Fokus utama investigasi adalah praktik yang memaksa pedagang untuk memilih salah satu dari dua platform, alih-alih dapat bekerja dengan keduanya.
Dalam pernyataan hari Sabtu, Administrasi Negara China untuk Peraturan Pasar (SAMR) mengatakan kebijakan ini menahan persaingan di pasar ritel online China dan “melanggar bisnis pedagang di platform dan hak serta kepentingan konsumen yang sah,” menurut terjemahan CNBC dari pernyataan bahasa Cina.
Pemerintah mengatakan bahwa kebijakan “pilih satu” dan kebijakan lainnya memungkinkan Alibaba untuk meningkatkan posisinya di pasar dan mendapatkan keunggulan kompetitif yang tidak adil.
selengkapnya : www.cnbc.com