Interpol dan polisi Indonesia telah menangkap tiga orang dengan tuduhan menjadi bagian dari kelompok cybercrime yang terlibat dalam serangan Magecart. Telah ditahan pada 20 Desember namun baru diumumkan minggu lalu pada sebuah konferensi pers dan menjadi tahanan pertama dari kelompok Magecart.
Magecart, yang juga terkenal dengan web-skimming atau e-skimming, adalah suatu bentuk kejahatan dunia maya dimana grup peretas menanamkan kode Javascript berbahaya pada toko online yang dimaksudkan untuk mencuri data kartu pembayaran saat pengguna memasukkan data kartu pada form pembayaran.
Tiga tersangka tersebut adalah ANF (27 th), K (35 th) dan N (23 th) dan mereka berasal dari Jakarta dan Yogyakarta.
Menurut Sanguine Security, grup ini aktif sejak 2017, dan kodenya ditemukan di 571 situs web, 17 diantaranya masih terinfeksi hingga hari ini, setelah pemilik toko gagal membersihkan situs mereka.
Klik link dibawah ini untuk membaca berita selengkapnya!
Source: ZDNet