Geng ransomware Hive baru saja mengumumkan bahwa Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia masuk kedalam pada daftar korban mereka.
Ransomware Hive merupakan ransomware-as-a-service (RaaS) bertarget tipikal yang menggunakan ancaman untuk mempublikasikan data yang dieksfiltrasi sebagai pengungkit ekstra untuk membuat korban membayar. Grup ransomware diketahui bekerja dengan afiliasi yang menggunakan berbagai metode untuk menyusup ke jaringan perusahaan.
Berdasarkan postingan @darktracer_int diketahui bahwa data Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia sudah terenkripsi sejak 27 Januari 2022 lalu dan diungkapkan pada tanggal 22 Maret 2020 kemarin.
Info: Artikel ini masih dalam pengembangan, apabila ada info tambahan akan segera di update.
Sumber : Dark Tracer