Uni Eropa telah memberlakukan sanksi pada individu dan entitas dari Rusia, Cina dan Korea Utara, sebagai langkah-langkah yang bertujuan untuk mencegah adanya serangan siber di masa depan.
Sebagai bagian dari langkah-langkah tersebut, keenam individu dan aset dari tiga lembaga dan orang-orang yang terlibat dalam berbagai serangan siber akan dibekukan dan tidak akan diizinkan masuk ke bloc UE (Uni Eropa), Uni Eropa mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, menambahkan bahwa perusahaan dan individu Uni Eropa dilarang mengirimkan dana kepada mereka yang ada di dalam daftar.
Meskipun tidak menyebutkan secara langsung, dalam pernyataan tersebut UE mengatakan bahwa “Ini termasuk upaya serangan siber terhadap OPCW (Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons) dan yang secara publik dikenal sebagai ‘WannaCry’, ‘NotPetya’, dan ‘Operation Cloud Hopper'”, yang ketiganya disebut-sebut berasal dari Rusia, Cina dan Korea Utara.
Baca berita selengkapnya pada tautan di bawah ini;
Source: Bloomberg