Seorang mahasiswa Universitas Minnesota telah ditangkap di Tiongkok dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara karena tweet yang dipostingnya di Amerika Serikat, menurut dokumen pengadilan Tiongkok yang dilihat oleh Axios.
Kasus ini merupakan peningkatan dramatis dari upaya pemerintah China untuk menutup kebebasan berbicara di luar negeri, dan perluasan global kampanye polisi Cina setahun yang lalu untuk melacak pengguna Twitter di Cina yang memposting konten kritik terhadap pemerintah Cina.
Klik link di bawah ini untuk membaca berita selengkapnya!
Source: Axios