Raksasa acara menghadapi hukuman terkait GDPR di Inggris, dan lebih banyak lagi bisa mengikuti. Divisi Ticketmaster Inggris telah didenda $ 1,65 juta oleh Kantor Komisaris Informasi (ICO) di Inggris, atas pelanggaran data 2018 yang berdampak pada 9,4 juta pelanggan.
Denda (£ 1,25 juta) telah dikenakan setelah ICO menemukan bahwa perusahaan “gagal menerapkan langkah-langkah keamanan yang sesuai untuk mencegah serangan cyber pada bot-chat yang dipasang di halaman pembayaran online-nya” – kegagalan yang melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) UE.
Pada Juni 2018, raksasa penjualan tiket itu mengatakan bahwa mereka menemukan malware dalam fungsi obrolan pelanggan untuk situs webnya, yang dihosting oleh Inbenta Technologies. Yang mengkhawatirkan, kode berbahaya tersebut ditemukan mengakses berbagai informasi, termasuk nama, alamat, alamat email, nomor telepon, detail pembayaran, dan detail login Ticketmaster. Belakangan diketahui bahwa serangan itu adalah pekerjaan geng Magecart, yang dikenal karena menyuntikkan skimmer pembayaran ke komponen situs web yang rentan.
sumber : ThreatPost