DUBLIN, Jan 19 (Reuters) – Anak perusahaan Meta (META.O) WhatsApp didenda 5,5 juta euro ($ 5,95 juta) pada hari Kamis oleh Komisi Privasi Data Irlandia (DPC), regulator privasi UE utamanya, karena pelanggaran tambahan terhadap privasi blok tersebut hukum.
DPC juga mengatakan kepada WhatsApp untuk menilai kembali bagaimana menggunakan data pribadi untuk peningkatan layanan mengikuti perintah serupa yang dikeluarkan bulan ini untuk platform utama Meta lainnya, Facebook dan Instagram, yang menyatakan Meta harus menilai kembali dasar hukum yang menjadi dasar penargetan iklan melalui penggunaan data pribadi.
DPC mendenda WhatsApp 225 juta euro pada September 2021 untuk pelanggaran yang terjadi pada Mei 2018, periode waktu yang sama dengan pengaduan yang ditangani pada hari Kamis. WhatsApp sedang dalam proses mengajukan banding atas denda tersebut melalui pengadilan Irlandia.
Regulator telah mendenda Meta 1,3 miliar euro hingga saat ini dan memiliki 10 pertanyaan lain yang terbuka untuk layanannya.
sumber : reuters