Tagihan lain telah masuk untuk Meta karena gagal mematuhi Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa – tetapi yang ini adalah tiddler! Platform perpesanan milik Meta, WhatsApp didenda €5,5 juta
Kembali pada bulan Desember, kepala regulator Meta, Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC), diberi perintah untuk mengeluarkan keputusan akhir atas keluhan ini (yang dimulai pada Mei 2018).
Kedua keputusan akhir tersebut muncul dari DPC awal bulan ini, ketika DPC mengumumkan denda sebesar €310 juta dan memberi Meta waktu tiga bulan untuk menemukan dasar hukum yang valid untuk pemrosesan iklan tersebut.
Di sini Meta (sama) berusaha mengandalkan klaim kebutuhan kontraktual.DPC telah memberi waktu enam bulan kepada WhatsApp untuk memperbaiki caranya untuk keperluan pemrosesan data ini.
mengutip instruksi EDPB untuk itu — untuk melakukan investigasi baru terhadap “operasi pemrosesan WhatsApp IE [Irlandia] dalam layanannya untuk menentukan apakah ia memproses kategori khusus data pribadi (Pasal 9 GDPR), memproses data untuk tujuan periklanan perilaku , untuk tujuan pemasaran,
Meta sekarang telah menanggapi keputusan DPC — mengirimkan pernyataan ini kepada kami, dikaitkan dengan juru bicara WhatsApp, yang menegaskan akan mengajukan banding:
WhatsApp telah memimpin industri perpesanan pribadi dengan menyediakan enkripsi end-to-end dan lapisan privasi yang melindungi orang. Kami sangat percaya bahwa cara layanan beroperasi sesuai dengan teknis dan hukum.
sumber : techcrunch